Persidangan Jemaat Jadi Momentum Strategis Arah Pelayanan Gereja
- Administrator
- Minggu, 15 Februari 2026 12:57
- 16 Lihat
- SOSIAL - BUDAYA
Ambon, CM- Wali Kota Ambon, menegaskan bahwa persidangan jemaat memiliki arti penting sebagai ruang refleksi dan perencanaan strategis dalam kehidupan bergereja. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Pemerintah Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, saat membuka persidangan di Jemaat GPM Poka,Gereja Sejahtera,Minggu ( 15/02/2026).
Dalam sambutannya, Ia menilai persidangan jemaat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum resmi yang mempertemukan seluruh unsur jemaat untuk mengevaluasi perjalanan pelayanan gereja secara menyeluruh. Melalui persidangan ini, berbagai dinamika pelayanan, tantangan yang dihadapi, serta capaian yang telah diraih dapat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan tanggung jawab dan nilai-nilai iman.

Ia menjelaskan bahwa persidangan jemaat merupakan wadah pengambilan keputusan tertinggi yang akan menentukan arah dan kebijakan pelayanan gereja ke depan. Tahun ini, persidangan mengangkat tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Anugerah Allah Bagi Gerejanya”. Tema tersebut, menurut Wali Kota, mencerminkan pengakuan iman bahwa seluruh perjalanan pelayanan gereja berakar pada anugerah dan kesetiaan Tuhan yang terus menguatkan jemaat di tengah berbagai keterbatasan dan tantangan zaman.
Dalam forum tersebut, jemaat dijadwalkan menyusun rencana strategis pengembangan pelayanan, melakukan evaluasi terhadap rencana strategis lima tahunan, menetapkan program kerja pelayanan, serta membahas anggaran pendapatan dan belanja jemaat. Selain itu, persidangan juga menjadi ajang untuk menilai laporan pertanggungjawaban pelayanan dan keuangan selama satu tahun terakhir. Seluruh tahapan ini diharapkan berlangsung dalam suasana kebersamaan, keterbukaan, dan semangat melayani.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, memberikan apresiasi atas komitmen Jemaat (GPM) Poka dalam membangun kehidupan pelayanan yang tertib, terarah, dan berkeadaban. Peran aktif gereja dinilai turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Wali Kota juga mengajak seluruh jemaat untuk terus mempererat kerukunan antarumat beragama. Ia menekankan bahwa Ambon merupakan rumah bersama yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang yang beragam, sehingga semangat toleransi dan saling menghormati harus terus dipelihara.
Selain isu kerukunan, perhatian terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan. Wali Kota mengingatkan bahwa menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas gereja.
Ia berharap melalui persidangan ini, Jemaat GPM Poka mampu merumuskan program pelayanan yang semakin relevan, responsif terhadap kebutuhan jemaat, serta memberi dampak positif bagi masyarakat luas. Wali Kota turut menyampaikan doa agar setiap keputusan yang dihasilkan dalam persidangan lahir dari hikmat dan tuntunan Tuhan, demi kemuliaan nama-Nya dan kesejahteraan bersama.(CM/Ml)